OKI I STARINTI.COM – Sejumlah Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di SMAN 1 Pangkalan Lampam dipertanyakan lembaga gerakan masyarakat anti korupsi Sumatra Selatan (GMAK).
Ketua GMAK, Hifzon Munandar, menjelaskan berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya penggunaan dana BOS di SMAN 1 Pangkalan Lampam diduga adanya mark up anggaran. Hal itu dapat dilihat dari penggunaan tahun 2020 dimana saat masa pandemi Covid 19, justru terdapat anggaran kegiatan ekstrakurikuler.
Padahal kata dia, sangat jelas pada saat pandemi Covid 19, siswa belajar dari rumah atau pembelajaran during.
“Data yang kami peroleh dari salah satu aplilkasi online tertulis dana penggunaan dana BOS untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada tahap I sebesar Rp 39.345.000. Sementara di tahap II, tahun 2020, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai Rp 37.414.850. Dan pada tahap III, tahun 2022, lebih besar lagi yakni kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai Rp 62.499.200,”jelas Hifzon Munandar, belum lama ini.
Selanjutnya pada tahun 2021, juga terdapat kegiatan ekstrakurikuler yang juga masa di masa pandemi Covid 19. Pada tahap II, tahun 2021 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 47.541.000. Dan tahap III tahun 2021, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 18.981.000.
“Kami juga menyoroti penggunaan dana BOS tahun 2022 dan 2023, dimana terdapat tiga item penggunaan dana BOS yang sangat besar. Yakni, pada tahun 2022, tahap I administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 61.966.650. Lalu, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 22.950.000. Dan pembayaran honor sebesar Rp 157.095.000. Di tahap II tahun 2022 anggaran yng cukup besar untuk penggunaan dana BOS adalah pengembangan perpustakaan sebesar Rp 103.729.000. Kemudian, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah senilai Rp 95.057.500. Dan pembayaran honor sebesar Rp 176.505.000,”paparnya.
Di tahap III tahun 2022, kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 202.950.000. Dan tahun 2023, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 169.410.000.
“Bayangkan saja setiap tahap dana pemeliharaan sekolah menggunakan dana BOS sangat besar dan patut dipertanyakan. Dan kami menduga penggunaan dana BOS di SMAN 1 Pangkalan Lampam terindikasi korupsi. Oleh sebab itu, kami meminta kepada pihak terkait agar dapat memeriksa kembali penggunaan dana BOS tersebut,”ungkapnya.
Kepala SMAN 1 Pangkalan Lampam ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak merespon. (TIM)