OKI I STARINTI.COM – Terkait pemberitaan yang beredar luas di media massa mengenai adanya indikasi permintaan pembuatan banner yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kepada beberapa kepala sekolah.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Dicky Darmawan melalui Kasi Intel, Alex Akbar SH MH melakukan klarifikasi mengenai permintaan pembuatan banner penerimaan CASN pegawai kejaksaan tahun 2023 ini.
“Bahwasannya tidak benar adanya permintaan pembuatan banner dari Kajari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI tersebut,” kata Alex saat menggelar prescon di aula Kejari OKI pada Jum’at (1/9/2023) pagi.
Dikatakan lebih lanjut, jika pihaknya juga meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 kepada seluruh masyarakat khususnya di Bumi Bende Seguguk.
“Sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia (RI) terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun,” tegasnya.
“Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media untuk dapat dimaklumi,” pungkasnya.(DONI)