Dugaan Rangkap Jabatan Kasubag Perencanaan Keuangan Disdag OKI Disoal

Star OKI286 views

OKI I STARINTI.COM – Dugaan rangkap jabatan oleh Kasubag Perencanaan Keuangan Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Susan disoal. Dari informasi yang didapat yang bersangkutan selain menjabat Kasubag Perencanaan Keuangan juga menjabat Bendahara untuk kegiatan proyek yang bersumber dari dana APBN.

“Setahu saya itu tidak boleh merangkap jabatan. Saya pernah tanya langsung dengan Kepala BPKAD pak Mun’im soal ini. Kata Pak Mun’im emang tidak ada orang lain lagi. ” katanya menirukan perkataan Kepala BPKAD, kepada media belum lama ini.

Diketahui rangkap jabatan yang bersangkutan, kata sumber ini sejak tahun 2022 lalu, pada pelaksanaan proyek pasar Kayuagung yang bersumber dari dana APBN. “Untuk tahun ini adalah lagi proyek revitalisasi pasar dan jalan pasar di Kecamatan Lempuing Jaya.” ungkapnya.

Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Perdagangan OKI, Susan membantah dirinya rangkap jabatan. “Saya tahu aturan, jadi mana mungkin saya mau rangkap jabatan. Karena itu tidak boleh.” kata Susan saat dikonfirmasi, Senin (12/6/23) di kantornya.

Dikatakannya, sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan dirinya sudah banyak kerjaan. Mana mungkin mau untuk rangkap jabatan. “Saya sendiri tidak mau. Kerjay saya saja banyak.” ungkapnya seraya menegaskan jika dirinya tidak merangkap jabatan sebagai bendahara.

Sekertaris Dinas Perdagangan OKI, Legianto, menjelaskan rangkap jabatan oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan yang juga menjadi bendahara tidak menyalahi aturan.

Sementara Iin salah satu staf di BPKAD Kabupaten OKI, menjelaskan jika seorang Kasubag Perancanaan Keuangan menjabat sebagai Bendahara untuk kegiatan yang bersumber dari dana APBD dia menegaskan tidak boleh. “Namun untuk kegiatan yang bersumber dari dana APBN, saya tidak tahu pasti. ” kata Iin.

Adapun seorang staf di ULP Setda Kabupaten OKI, menurut dia seorang Kasubag Perencanaan dan Keuangan tidak boleh merangkap jabatan menjadi bendahara. “Baik itu dana APBD maupun dana ABPN. “katanya.

Lanjut dia, jika mengacu pada pernyataan Kapala BPKAD yang mengatakan. ” Tidak ada orang lain lagi apa” itu merupakan sinyal kalau hal tersebut tidak boleh. “Jadi menurut saya tidak boleh. ” katanya. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *