Dananya Terpakai, Insentif Imam Masjid Kecamatan Lempuing Jaya Dua Tahun tak Disalurkan

Agama183 views

OKI I STARINTI.COM – Dua tahun imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak menerima insentif tahun 2021-2022, karena dananya diduga terpakai.

Hal ini terkuak setelah pihak Kesra membenarkan persoalan ini. “Ya memang benar mereka para imam masjid tidak menerima selama dua tahun. Tapi itu bukan saya PPATKnya. ” kata Kasubag Kesra Setda OKI, Fitri, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/23).

Fitri menjelaskan, dana tersebut dari pihak Kesra sudah disalurkan hanya saja oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasos) Kecamatan Lempuing Jaya tidak disalurkan. “Soalnya seluruh rekening para imam masjid Kasi Kesosnya yang pegang, sehingga dana tersebut dia yang terima.” jelas Fitri.

Dikatakan Fitri, untuk tahun 2022 dirinya baru mengetahui kalau para imam masjid juga tidak menerima. “Saya awalnya tahu yang tahun 2021 mereka tidak menerima. Eh tahunya tahun 2022 juga tidak menerima.” ungkap Fitri.

Kendati demikian, kata Fitri persoalan tersebut dirinya tidak terlibat, karena PPATK nya bukan dia. “PPATK nya Pak Rahman. ” kata Fitri.

Salah satu staf Kantor Urusan Agama (KUA), mengatakan, persoalan para imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya yang tidak menerima insentif sudah lama diketahui. “Wah persoalan ini sudah lama. Emang baru tahu ya media. “katanya.

Dikatakannya, permasalahan ini terjadi karena rekening imam masjid yang pegang Kasi Kesos, Latu Undra.

Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Latu Undra, saat dikonfirmasi tak menapik jika dana imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya terpakai olehnya. ” Ya pak memamg terpakai untuk kebutuhan keluarga. Nanti akan saya kembalikan.”katanya.(DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *