OKI I STARINTI.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diketahui mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) untuk sekolah dasar sebesar Rp 28 miliar lebih pada tahun 2023 ini.
Jumlah tersebut cukup besar, bisa digunakan untuk memperbaiki sejumlah sekolah yang rusak, seperti SDN 2 Panca Warna dan SDN 1 Suka Mulya di Kecamatan Jajanin.
Puskastis Kabupaten OKI, Hari Putra membenarkan jika dana alokasi khusus yang diterima Dinas Pendidikan OKI untuk sekolah dasar Rp 28 miliran.
Dikatakan Hari, dengan dana itu permasalahan gedung sekolah yang rusak harusnya bisa diatasi. Khususnya SDN 2 Panca Warna yang viral di media sosial.
Namun kata Hari, Dinas Pendidikan Kabupaten OKI cenderung mengutamakan sekolah yang kondisinya tidak terlalu parah.”Sekolah yang rusak tidak terlalu parah sering mendapatkan DAK. Apalagi yang dalam kota, nah kalau yang tidak terlalu parah maka dana yang dikeluarkan tidak terlalu besar. Sementara yang memang rusak berat dananya besar. “jelas Hari, kepada media, Rabu (12/4/23).
Dilanjutkan Hari, untuk usulan biasanya kepala sekolah ke Dinas Pendidikan terlebih dahulu baru nanti diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.
Besarnya DAK yang diterima Dinas Pendidikan setiap tahunnya ternyata belum juga menyentuh perbaikan sejumlah sekolah di pelosok. Seperti SDN 2 Panca Warna Pedamaran Timur dan SDN 1 Suka Mulya Kecamatan Jejawi. Sampai saat ini kedua sekolah tersebut belum tersentuh perbaikan.
Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly, S.Sos MM melalui Kasi Pembangunan Sekolah Dasar, Heri Apriyadi, pembangunan Sekolah Dasar, Heri Apriyadi, telah meninjau kondisi sekolah. “Kita sudah tinjau ke sekolah. “kata Heri.
Menurut Heri, kepala sekolah bersangkutan telah dibimbing untuk pengajuan usulan pembangunan melalui dapodik. ” Sudah kita usulkan melalui dapodik.”ujar Heri.
Dikatakan Heri, untuk bangun sekolah yang rusak paling usulan bantuan menggunakan dana alokasi khusus (DAK). Karena kalau lewat APBD Kabupaten OKI sulit karena anggaran terbatas. “Saat ini ada 400 sekolah yang ngusul. Sementara dana APBD tidak memungkinkan. Jadi paling menggunakan DAK. ” jelas Heri.
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik OKI, Alifiah, harusnya Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan peka dengan kondisi sekolah tersebut. Yang sudah selayaknya mendapat perhatian serius. “Apalagi program pemerintah membangun OKI dari desa.”kata Alifiah. (DONI)