Pimpinan Definitif DPRD Kota Palembang Resmi Dilantik

Parlemen80 views

 

PALEMBANG I STARINTI.COM – Pimpinan DPRD Kota Palembang masa bakti 2024-2029 resmi dilantik, Senin (14/10/24).

Prosesi pelantikan diawali dengan dilaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pimpinan DPRD Definitif Kota Palembang.

Susunan pimpinan DPRD Kota Palembang yang baru terdiri dari Ketua DPRD Ali Subri, Wakil Ketua I Hari Apriansyah, Wakil Ketua ll Muhammad Hidayat, sedangkan Wakil Ketua III Zainal Abidin.

Pj Wali Kota A Damenta yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Palembang masa bakti 2024-2029.

“Selamat atas terpilihnya ketua dan para wakil ketua DPRD Kota Palembang periode 2024-2029, semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik, sehingga kita bisa mewujudkan hubungan kerja yang produktif dan juga harmonis,” ucapnya.

A Damenta mengingatkan kembali tentang pentingnya fungsi DPRD di pemerintah daerah, mulai dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan juga fungsi pengawasan.

“Selain itu, kami sangat mengharapkan kerja sama yang erat antara DPRD dan juga Pemkot Palembang dalam berbagai aspek pembangunan, DPRD
merupakan mitra strategis diharapkan dapat mendukung arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pj Wali Kota berharap melalui momentum ini para pimpinan DPRD Kota Palembang dapat mendukung dalam pelaksanaan setiap fungsi DPRD Kota Palembang dan ini tidak hanya menjadi simbol tanggung jawab yang diemban oleh pimpinan DPRD
yang baru.

Namun juga merupakan kesempatan untuk memperkuat sinergi dalam merangkai mimpi bersama antara Pemkot Palembang dan DPRD Kota Palembang.

“Dalam menghadapi tantangan bersama, serta meraih prestasi bersama demi kemajuan kota yang kita cintai. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, mari kita membangun Kota Palembang menjadi lebih baik dan lebih maju,” tutupnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *