Ketua K3S Lempuing, Anas : Laporan SPM tak Berdasar !!!

OKI I STARINTI.COM – Ketua K3S Kecamatan Lempuing, sekaligus Ketua Forum K3S Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Anas, S.Pd, M.Si angkat bicara terkait pelaporan tujuh sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lempuing diantaranya : SD Negeri 2 Tugo Agung, SDN 1 Tugumulyo, SDN 2 Tugumulyo, SDN 3 Tugumulyo, SDN 4 Tugumulyo, SDN 1 Tugu Jaya, dan SDN 1 Tulung Harapan.

Oleh Ketua Pemuda Serikat Masyarakat (SPM) Sumsel, Yopi Metaha, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Rabu (14/8/24).

Menurut Anas, laporan yang dilakukan oleh SPM tidak beralasan dan tidak berdasar karena tidak ada bukti. “Gawe Yopi galo laporan itu katek dasar. ” tegas Anas, saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/24).

Sebagai Ketua K3S Kecamatan Lempuing, Anas memberikan semangat kepada kepala sekolah yang dilaporkan untuk tidak panik. “Saya himbau Kepsek jangan takut dan tetap tenang. Karena laporan tersebut tak berdasar. ” ujar Anas memberikan dukungan moril.

Anas berpendapat kalaupun laporan tersebut ada kesalahan terkait pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu kesalahan administrasi. “Paling kesalahan admnistrasi saja. ” ungkap Anas.

Ketua SPM Sumsel, Yopi Metaha, menuding dalam laporannya ketujuh sekolah yang dilaporkannya karena ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana BOS.

.”Komite Sekolah hanya formalitas, dana tidak transparan, dan diduga ada mark up dalam laporan SPJ dan RKAS. ” tuding Yovi Meitaha seraya mengatakan, laporan disertai bukti dan data. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *