Satpol PP Bateng Copot Baliho Dinilai Provokatif

Bateng17 views

KOBA I STARINTI.COM – Dinilai meresahkan dan menimbulkan kegaduhan publik, Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencopot baliho Barisan Adet Bangso Kawa (BAZOKA) yang terpasang di papan reklame di jalan protol Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bateng, Selasa (30/07/2024).

Di baliho berukuran besar tersebut tertulis “Bangka Tengah 2024 Ekonomi Turun, Nyari Gawe Saro, Belanje Saro, Konser Dak Suah, Pembangunan Dak Keliet, UMKM Dak Di Retak, Be TI Razia. Lanjutkan Ape Perubahan?”. Bahkan, sebelum dicopot, baleho itu juga sempat memviral di grup medsos.

Kabid Tibum Satpolpp Bateng, Primadoni SE menyampaikan, baliho yang sempat viral, bikin gaduh dan bermuatan provokatif dan tidak membayar pajak kemarin, kemungkinan dipasang pada pagi hari. Kemudian, ditertibkan sekira pukul 10.50 WIB dengan didampingi Kepala UPT BPPRD Kecamatan Koba, pihak Polsek Koba dan dibantu mobil crane Disperkimhub untuk mencopot baleho itu.

“Baliho atau reklame tersebut telah melanggar Perda Bateng Nomor 46 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum,” kata Primadoni saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/07/2024).

Selain itu, pihak Satpolpp tengah menelusuri siapa pihak yang memasang baliho yang bikin gaduh tersebut, termasuk ke pihak perusahaan reklame tempat baliho itu dipasangkan.

“Tentunya, menjelang Pilkada 2024 ini harapan kita tetap terjaga kondusifitasnya,” tandas Primadoni. (YANDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *