OKI I STARINTI.COM – Keseriusan Kejaksaan Negeri Kayuagung mengungkap kasus korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI tahun 2022 terus berlanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten OKI, Hendri Hanafi, SH, MH melalui Kasi Pidus Kejari OKI, Eko, SH mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa tiga orang. “Hari ini kita periksa tiga orang.”katanya saat dikonfirmasi media, Selasa (30/7/24).
Eko enggan menyebutkan nama-nama yang diperiksa tersebut. “Maaf pak untuk nama nama yang akan diperiksa saat ini belum bisa kami infokan ke publik pak, karena masih ranah penyidikan.” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat persoalan ini terjadi karena keterlambatan pengembalian uang hasil audit BPK. Untuk mengungkap kasus ini Kejari OKI telah memeriksa 38 orang sebagai saksi.
Diantara nama-nama yang telah diperiksa Camat Pedamaran Timur, Muslim, Camat Mesuji Makmur, Imam Tohari yang saat itu menjabat Kabid Keolahragaan.
Camat Pedamaran Timur, Muslim yang dulu menjabat Kasi Sumberdaya Kepemudaan, mengaku sudah tiga kali diperiksa. “Saya bukan pengambil kebijakan. ” ujarnya.
Terpisah, mantan pegawai Dispora OKI, mengaku dirinya belum mendapatkan panggilan terkait kasus ini, dia enggan berkomentar. “Tidak ada urusan dengan saya. ” ungkapnya.
Dirinya juga tidak tahu persoalan dana hibah yang mana. “Bukan bidang saya, intinya dana hibah yang ada di Dispora”. ” ungkap nya.
Kajari OKI, Hendri Hafiah, sebelumnya berjanji, jika sudah diketahui jumlah kerugian negara, pihaknya akan mempublisnya ke rekan media. “Tunggu saja. ” janji Kajari. (TIM)