OKI I STARINTI.COM – Dugaan adanya penyelewengan dana pembayaran pajak bermotor yang dilakukan salah satu oknum pegawai ASN Polres OKI berinisial R yang bertugas di kantor Samsat OKI 1 Kayuagung semakin santer terdengar.
MU, salah seorang wajib pajak mengaku, sekitar Mei lalu ia mengurus pajak mobil milik mertuanya dan langsung meminta bantuan kepada R dan menyerahkan uang Rp2,8 juta .
” Saya kan selama ini biasa meminta bantuan R karena cepat selesai,”terangnya Selasa (11/6/24).
Tapi tidak seperti biasanya hingga Juni STNK mobil itu tidak selesai padahal sudah sebulan berkas diberikan.
Ia lalu menghubungi R tapi nomornya tidak aktif kemudian mencoba menemuinya di kantor R juga tidak masuk.
Usut punya usut rupanya oknum R bermasalah dan sampai saat ini tidak terlihat lagi masuk kantor.
Ia juga mendatangi rumah R di Kayuagung dan mendapat jawaban yang sama dari pihak keluarga kalau R tidak berada di tempat.
Bahkan setiap hari ada saja yang datang ke rumah R untuk menanyakan hal yang sama, hanya tidak bisa menemui R.
Ia berusaha meminta bantuan ke Samsat OKI 1 agar STNK mobilnya bisa segera dikeluarkan karena pembayaran sudah lama dilakukan.
Hanya sayangnya sampai saat ini belum ada kabar baik karena sudah satu bulan belum ada penyelesaian.
Menyikapi hal itu, Kasatlantas Polres OKI, AKP Edi Joko, kepada media, Selasa (11/6/24) mengatakan, jika yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan siap bertanggungjawab penuh atas perbuatannya.
Saat ini lanjut AKP Edi, yang bersangkutan sedang mengurus pengajuan pinjaman ke Bank untuk mengganti semua kerugian korban.
Dalam waktu dekat berkisar satu hingga dua bulan pengajuan pinjaman bank nya bisa terealisasi dan semua persoalannya bisa selesai.(TIM)