OKI I STARINTI.COM – Direktur RSUD Kayuagung, dr Hj. Asri Wiyanti, didamping Kabag Tata Usaha, Citra, membantah tudingan dugaaan penyelewengan dana BLUD.
Menurut dia, dokumen pertanggungjawaban telah diperiksa oleh BPK dan semuanya telah lengkap.
“Semua yang menyangkut keuangan apa pun bentuknya harus dipertanggungjawabkan sedetil mungkin. ” tegasnya, Jumat (8/3/24) kepada media.
Dikatakannya, sangat mustahil bisa terjadi dugaan tilap hingga mencapai Rp 6 milyar seperti yang ditudingkan.
Apalagi hal itu dilakukan oleh oknum Bendahara yang diketahui memiliki loyalitas tinggi terhadap Rumah Sakit. “Kedepan RSUD Kayuagung akan terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi terlaksananya akreditasi yang telah dicapai.” ujarnya.
Kasubag Humas, Hukum dan Kemitraan, Renny Qurniati didampingi Kabid Keuangan, dr Isa Dwiyono dan Kasi Keuangan dan akuntansi, Aka Ferdiansyah, menjelaskan jika BPJS untuk bulan Januari 2024 belum dibayarkan pihak BPJS atau belum masuk ke rekening BLUD RSUD Kayuagung.
Sehingga dana jasa medis belum bisa dibayarkan. Secara perhitungan pembagian jasa medis sudah disiapkan bagian keuangan. Apabila dana BPJS tersebut masuk maka akan langsung dibayarkan ke rekening masing-masing pegawai RSUD Kayuagung.
“Kami pastikan kalau dananya masuk hari ini maka akan langsung dibayarkan ke pegawai RSUD Kayu Agung”, ujarnya.
Untuk itu, kepada seluruh pegawai penerima jasa medis diminta untuk bersabar dan tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing dengan baik.
Jangan sampai menghambat kinerja pelayanan terhadap masyarakat. Karena hak yang diminta pasti akan diberikan sepenuhnya.
Pihak manajemen RSUD Kayuagung, mohon maaf atas keterlambatan pembayaran jasa medis tersebut karena memang kendalanya demikian.(DI)