OKI I STARINTI. COM – Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Alpian, SE memastikan akan mengawal kasus hilangnya suara calon legislatif (Caleg) PAN Dapil 5 atas nama Reka Oktarina, SKM sebanyak 22 suara yang diduga dilakukan oleh oknum PPK Kecamatan Lempuing dimana suara tersebut dipindahkan ke partai lain yang merupakan rivalnya dalam memperebutkan kursi terakhir.
Menurut Alpian, persoalan ini bukan soal menang atau kalah, namun lebih kepada memperjuangkan hak yaitu suara hilang sebanyak 22. “Jadi kami disini mendampingi ibu Reka Oktarina Caleg PAN yang dirugikan karena suaranya hilang 22 suara.” kata Alpian, kepada media, Selasa (5/3/24) di Kantor DPD PAN.
Caleg PAN Dapil 5 Reka Oktarina, SKM sempat dimintai keterangan di Gakkumdu Kabupaten OKI selama kurang lebih tiga jam. Reka masuk sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar dari Gakkumdu pukul 16.00 WIB.
Menurut Reka selama dimintai keterangan pertanyaan yang ditanyakan kepadanya tidak terlalu banyak. “Namun sering diulang-ulang.” katanya.
Pemeriksaan Reka Oktarina, SKM, terkait laporannya ke Bawaslu Kabupaten OKI dugaan kecurangan pemilu hingga dirinya merasa dirugikan karena kehilangan 20 suara di TPS 2,3,4 Desa Tulung Harapan, Kecamatan Lempuing oleh PPK
Reka mengatakan, baru ketahuan suaranya hilang setelah pleno terakhir. Suara yang hilang itu dikatakan Reka masuk di salah satu partai yang rivalnya dalam perebutan kursi terakhir. “Saya dan dia (caleg partai lain-red) memperebutkan kursi terakhir.” ujar Reka.
Tim sukses Reka Oktrina, Sundoko, kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lempuing tak bisa dielakkan lagi, dirinya mengetahui pasti jika suara Reka Oktarina saat perhitungan di Kecamatan. “Namun saat di kabupaten jumlahnya berubah dan hilang sebanyak 20 suara.” jelasnya.
Anehnya suara Reka Oktarina yang hilang, sementara suara di partai lain justru bertambah. “Hal ini saya tanyakan langsung dengan pihak PPK. Dan mereka menjawab hal tersebut karena kekhilafan akibat faktor kelelahan. ” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya bersama Caleg PAN Dapil 5, Reka Oktarina melaporkan PPK Kecamatan Lempuing ke Bawaslu OKI. “Jelas tujuan kami ingin melaporkan PPK Kecamatan Lempuing.” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dan akan mengkaji dalam tiga hari laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lempuing.
“Setelah kita kaji, nanti baru kita tentukan apakah bisa proses atau tidak untuk dilanjutkan.”kata Romi.
Ketua PPK Kecamatan Lempuing, Alno dikonfirmasi, membantah pihaknya melalukan kecuragan dengan menghilangkan suara salah satu Caleg. ” Itu tidak benar, kita tidak mengurangi atapun memindahkan suara ke partai lain. “bantah Alno.
Alno mengaku siap membuktikan tudingan tersebut jika nanti dimintai keterangan oleh Bawalsu OKI. ” Kita siap membuktikan. “kata Alno yang mengakui sudah tahu jika dirinya dilaporkan. (DONI)