OKI I STARINTI.COM – Calon Legislatif (Caleg) Dapil 5 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Reka Oktarina, SKM, bersama timaesnya mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten OKI untuk melaporkan PPK Kecamatan Lempuing yang diduga melakukan kecurangan pemilu hingga dirinya merasa dirugikan karena kehilangan 20 suara di TPS 2,3,4 Desa Tulung Harapan, Kecamatan Lempuing.
“Urun menang kalah nanti dulu, ini soal harga diri. Dan kita tahu susahnya cari suara.” kata Reka, saat ditemui di Kantor Bawaslu OKI, Senin (4/3/24).
Hilangnya suara sebanyak 20 l, kata Reka baru ketahuan setalah pleno terakhir. Suara yang hilang itu dikatakan Reka masuk di salah satu partai yang rivalnya dalam perebutan kursi terakhir. “Saya dan dia (caleg partai lain-red) memperebutkan kursi terakhir.” ujar Reka.
Tim sukses Reka Oktrina, Sundoko, kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lempuing tak bisa dielakkan lagi, dirinya mengetahui pasti jika suara Reka Oktarina saat perhitungan di Kecamatan. “Namun saat di kabupaten jumlahnya berubah dan hilang sebanyak 20 suara.” jelasnya.
Anehnya suara Reka Oktarina yang hilang, sementara suara di partai lain justru bertambah. “Hal ini saya tanyakan langsung dengan pihak PPK. Dan mereka menjawab hal tersebut karena kekhilafan akibat faktor kelelahan. ” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya bersama Caleg PAN Dapil 5, Reka Oktarina melaporkan PPK Kecamatan Lempuing ke Bawaslu OKI. “Jelas tujuan kami ingin melaporkan PPK Kecamatan Lempuing.” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dan akan mengkaji dalam tiga hari laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lempuing.
“Setelah kita kaji, nanti baru kita tentukan apakah bisa proses atau tidak untuk dilanjutkan.”kata Romi. (DONI)