OKI I STARINTI.COM -Pengurus organisasi PGRI Kabupaten OKI, Drs H Marlian, MM menyesalkan terjadinya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum guru di Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap seorang siswi yang kini kasusnya telah ditanggani pihak kepolisian.
Menurut Marlian, seharusnya guru bisa memberikan contoh yang baik kepada para siswanya, bukan justru sebaliknya melakukan perbuatan tercela yang merusak citra dunia pendidikan. “Kita sudah menerima laporan, dan kita sangat menyayangkan hal tersebut terjadi.” sesal Marlian, belum lama ini.
Terkait sanksi yang akan diberikan terhadap pelaku, Marlian enggan berkomentar lebih jauh.
Karena menurutnya untuk memberhentikan seorang PNS membutuhkan proses yang panjang. “Bukan ranah kita kalau soal memberhentikan PNS dan itu butuh proses.” ungkap mantan Kepala SMKN 2 Kayuagung ini.
Marlian mengatakan, sejauh ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kita serahkan saja pada proses hukum.” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 3 Tanjung Lubuk, Dahlia, juga irit bicara, dia menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan dibidang kurikulum. “Langsung ke kurikulum saja, dan pelakunya sudah di Polres. “katanya saat dikonfirmasi via seluler.
Diketahui oknum guru di SMP Negeri 3 Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi amukan massa yang kesal atas prilakunya mencoreng dunia pendidikan di Bumi Bende Seguguk karena diduga berbuat asusila terhadap siswi di sekolah tersebut.
Tak terima atas perbuatan tersebut, pihak keluarga melaporkan guru tersebut kepihak kepolisian. Diketahui saat ini pelaku telah diamankan ke Polres Kabupaten OKI. (DONI)