OKI I STARINTI.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Irsan didampingi bagian keuangan, Emi akhirnya angkat bicara terkait tudingan adanya pemotongan dana makan untuk tiap TPS.
Irsan menegaskan, tudingan Hari Putra yang merupakan Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Badan Publik tidak berdasar. Bahkan Irsan memimta Hari Putra untuk membuktikan tudingan itu.”Silahkan buktikan.”kata Irsan kepada media, Senin (25/2/24).
Dikatakan Irsan, jangankan dilaporkan di Tipikor. Justru pihaknya terkait masalah ini sudah diperiksa Kejaksaan Negeri OKI. “Kita sudah dipanggil oleh Kejari dan sudah dijelaskan tidak ada intruksi pemotongan dari KPU.” jelas Irsan didampingi Emi.
Irsan memhakui, kalaupun ada pemotongan itu ditingkat bawah yakni oknum PPK dan PPS. “Dan kita tidak mengetahui kalau tidak ada laporan.” ungkapnya.
Lanjut dia, dari jauh hari KPU telah memperingatkan para PPK dan PPS agar tidak memotong anggaran TPS. “Saya sudah sering ingatkan kepada mereka.”jelasnya.
Terkait bukti transfer tidak ada keterangan dana makan, Emi meminta agar Hari bisa menyebutkan kecamatan atau desanya. “Kami perlu tahu kecamatan mana itu biar kami tindaklanjuti.” kata Emi.
Sebelumnya anggota KPPS di Kabupaten OKI, mengatakan, jika dana makan memang dipotong, bahkan hal ini pernah ditanyakan langsung ke Emi salah satu bagian keuangan. “Silahkan datang ke Ibu Emi, soal ini. ” katanya.
Ketua Lembaga Kebijakan Pemantau Badan Publik, Hari Putra, mengatakan, pihaknya telah melaporkan hal ini ke Tipokor Polres OKI. (DONI)