Jauhari : Masih Ada Celah Bupati untuk Melantik, Sekban Kan Ada!

Parlemen182 views

OKI I STARINTI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jauhari A Karim, A.Ma turut menanggapi isu mutasi yang akan dilakukan oleh Bupati OKI, HM Djakfar Shodik namun takut melanggar aturan apalagi saat ini Kepala BKPP Kabupaten OKI, Mauludini, SKM lagi bercuti.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, pelaksanaan mutasi bisa dilakukan karena keberadaan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan yang menggantikan tugas Kaban. “Saya rasa pak bupati masih bisa melakukan pelantikan, Sekban kan ada. ” kata Jauhari, Senin (8/1/24)

Dikatakan Jauhari, Bupati OKI harus tegas dan ini adalah wewenang bupati. “Ketika kaban cuti maka yang berwenang adalah Sekban, dan bupati ada asisten 1 serta tenaga ahli, saya yakin ada celah soal itu.” katanya.

Informasi isu tentang mutasi di kalangan pejabat pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepemimpinan Bupati, HM Djakfar Shodik nampaknya tak akan terjadi, mengingat masa jabatan Bupati OKI akan berakhir tanggal 15 Januari nanti.

Disamping itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI, Maulidini, SKM saat ini sedang cuti. Hal ini dibenarkan Sekretaris BKPP OKI, Fredi. “Ya benar pak Kaban saat ini lagi cuti. ” Fredi, kepada media.

Akibat cutinya Kepala BKPP OKI, Bupati OKI, HM Djakfar Shodik, bingung mau mengambil tindakan untuk melaksanakan mutasi dimasa kepemimpinannya. “Saya akan lihat dulu kondisinya, kalau bertentangan dengan aturan, maka tidak akan saya lakukan mutasi.” kata Bupati OKI, HM Djakfar Shodik.

Diakui Shodik, dirinya sebenarnya sangat ingin sekali melalui mutasi saat kepemimpinannya. “Kita lihat saja nanti.” ungkapnya.

Terkait cutinya Kepala BKPP OKI, Shodik mengakui belum menandatangani surat cutinya. “Saya tidak tahu kalau yang bersangkutan cuti, saya belum tandatangan.” akunya seraya mengatakan dirinya menyayangkan cuti tersebut tidak ditandatanganinya. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *