Pansus DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Laporan Pembahasan LKPJ TA 2024 dan Bentuk Tim Perumus Rekomendasi

Parlemen5 views

PALEMBANG I STARINTI.COM – Sebanyak 5 panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang telah dibentuk pada tanggal 24 Maret lalu menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Rapat Paripurna XI (11) lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel hari ini (Senin, 14/4/25).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, SE didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumsel, H.Cik Ujang, SH, Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lainnya.

Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE sebagai pemimpin rapat menyampaikan apa yang melandasi pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini :
_“Berdasarkan ketentuan pasal 222 Ayat (7) Huruf b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus tersebut harus dilaporkan dalam Rapat Paripurna”. jelas Pimpinan Rapat.

Selanjutnya secara bergiliran masing-masing juru bicara pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya, diawali Laporan Pansus I dibacakan oleh Azis Ari Saputra, SH, Laporan Pansus II dibacakan oleh Abdul Fikri Yanto, S.Th.I; M.Ag, Laporan Pansus III dibacakan oleh Bembi Perdana, ST, Laporan Pansus IV dibacakan oleh Elvaria Novianti, SE dan terakhir Laporan Pansus V dibacakan oleh Kiky Subagio.

Senada masing-masing Pansus menyampaikan hasil pembahasanya dengan Kesimpulan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024 dimaksud serta menyampaikan beberapa catatan, saran, masukan serta koreksi yang akan menjadi rekomendasi DPRD Prov.Sumsel.
_“Berdasarkan Laporan Hasil Pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan”_ Jelas Pimpinan Rapat.

Kemudian dibentuklah tim perumus yang akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Prov.Sumsel dengan komposisi perwakilan fraksi-fraksi sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Golkar : Drs. Tamrin, M.Si
2. Fraksi Gerindra : Alwis., SE, MM
3. Fraksi Partai Nasdem : H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si
4. Fraksi Pdi Perjuangan : Made Indrawan, ST.,MH
5. Fraksi Partai Demokrat : Ismail Hairul Pala., SE
6. Fraksi PKB : Elvaria Novianti, SE
7. Fraksi PKS : H.M. Anwar Al Syadat, S.Si.,M.Si
8. Fraksi PAN : Fajar Febriansyah, ST., M.I.Kom
Selanjutnya Tim Perumus Rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus, yang Rekomendasi DPRD Prov.Sumsel tersebut akan disampaikan pada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 21 April 2025 yang akan datang.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *