Polres OKI Berhasil Amankan Pelaku Curas

OKI I STARINTI.COM -Polres OKI dari jajaran Pidum berhasil mengamankan pelaku curas yang terjadi di Jalan Lintas Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel, Kamis (11/4/25).

Dimana kala itu dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Eko, melalui Kanit Pidum Polres OKI, Ipda Hariyanto, korban hendak pulang dari silaturahmi masih suasana lebaran idulfitri 1446 H.

Saat korban menuju mobilnya dihadang oleh kedua pelaku.

Lalu ketika korban sedang lengah, salah satu dari pelaku merampas kalung emas milik korban senilai tiga suku emas berikut tasnya berwarna hitam.

Seketika itu juga sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku dibantu anak korban sehingga salah satu pelaku terjatuh.

Begitu juga dengan kalung emas yang hendak dirampas oleh pelaku juga jatuh ke tanah.

Alhasil kalung emas milik korban berhasil diselamatkan korban.

Mendapat informasi tersebut, jajaran polres OKI pun bergerak cepat.

Kapolres OKI lanjut Ipda Hariyanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio, memerintahkan untuk mendatangi TKP.

Dari olah TKP itu, akhirnya pelaku Ahmad bin Bakri berhasil diamankan di TKP berikut barang bukti berupa motor, kalung emas beserta tas itam.

Sementara pelaku yang satunya, atas nama Malian berhasil melarikan diri.

Namun tak butuh waktu lama, tim Polres melakukan penyelidikan dan mendapat informasi akan keberadaan pelaku.

Pelaku Malian pun langsung dilakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengn ancaman sembilan tahun penjara.(DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *