OKI I STARINTI.COM – Seluruh camat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipanggil ke Kejaksaan Negeri OKI, Jumat (21/3/25) sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka bersamaan masuk Kantor Adhyaksa tersebut. Tampak terpantau Camat Mesuji A Rifai, Camat Air Sugihan, Ardilles, Camat Sungai Menang, Eka Mardiana, dan sejumlah camat lainnya.
Camat Air Sugihan, Ardiles saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan mereka adalah audiensi dengan Pak Kajari.” Oh ini kegiatan audisi.” kata Ardiles, kepada media.
Ditambahkan Ardiles, audiensi ini ada kemungkinan terkait arahan dari Kejaksaan Negeri OKI dalam penguatan dan pemaksimalan pengawasan dana desa. “Ini mungkin ada hubungan dengan arahan kepada kami para camat untuk lebih ketat lagi mengawasi dana desa. Karena kemarin para kades se Kabupaten OKI menerima SK pagu dana desa.”jelas Ardiles.
Dikatakan Ardiles, para camat memang memiliki tugas dalam mengawasi penggunaan dana desa. Nah kemungkinan selama ini para camat masih lemah dalam pengawasan makanya ada arahan dari Kejaksaan Negeri OKI.” Selama ini dari kecamatan kan masih lemah dalam mengawasi penggunaan dana desa.”diakui Ardiles.
Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH,MH melalui Kasi Pidsus, Farid Purnomo, SH, MH, membenarkan adanya kedatangan para. Adapun camat se Kabupaten OKI. Adapun agenda pertemuan kata Farid hanya silaturahmi, sekaligus membahas kegiatan penerimaan SK dana desa oleh para kades untuk penguatan dan pengawasan penggunaan dana desa.”Oh hanya silaturahmi saja.”singkatnya ketika dikonfirmasi.(DONI)