OKI I STARINTI.COM – Inspektur OKI Syaparudin, S.P,. M.Si, CGCAE,menegaskan anggota legislatif sangat berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Serta menekan upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari pencegahan.
Hal ini disampaikan Syapatudin, saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di gadung DPRD Kabupaten OKI, Rabu (4/13/24).
Menurut Syaparudin, peringatan Hari Anti Korupsi yange dilaksanakan merupakan bagian dari strategi pencegahan yang terus dilakukan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk DPRD, memiliki bekal yang cukup untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan pungutan liar,” jelasnya dihadapan para wakil rakyat.
Ketua DPRD Kabupaten OKI, Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah, khususnya di Kabupaten OKI. Ia juga mengajak seluruh anggota legislatif untuk bersama-sama membangun integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Melalui kegiatan ini, Pemkab OKI berharap tercipta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengimplementasikan kebijakan antikorupsi. Sinergi ini diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten OKI,”katanya.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melalui Inspektorat Kabupaten OKI dengan melakukan sosialisasi antikorupsi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan legislatif.
Melalui kegiatan ini Pemkab OKI komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Inspektorat Riznaldi selaku Penyuluh Anti Korupsi/Ahli Pembangun Integritas, dia memberikan materi mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di pemerintahan, seperti penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan. Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Korupsi, seperti penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan, menjadi ancaman serius di pemerintahan. Dalam sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang jenis-jenis tindak pidana korupsi sekaligus menanamkan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Riznaldi. (DONI)