OKI I STARINTI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Agustam, SE, M.Si kembali menggelar reses diperiode ketiganya sebagai wakil rakyat.
Selama reses politikus Partai NasDem ini banyak menyerap aspirasi dari masyarakat terutama usulan infrastruktur jalan. Dirinya mengunjungi 12 desa yang ada di Kecamatan Lempuing Jaya dan Lempuing.
Seperti Desa Rantau Durian II, Mekar Jaya, Sukamaju, Bumi Agung, Tugu Jaya, Tebing Suluh, Tugu Agung, Tania Makmur Lubuk Seberuk, Sukamulya, Kepayang dan Tulung Harapan.
Selama kunjungan reses di 12 desa tersebut, H Agustam mendapatkan banyak usulan dari konstituennya dalam bidang infrastruktur jalan. “Tolong Pak Dewan perjuangkan jalan desa kami ini, sudah lama rusak. ” kata salah satu warga yang menyampaikan aspirasi saat reses H Agustam, belum lama ini.
Dibidang pendidikan, kesehatan, persolaan pupuk dan keluhan masyarakat lainnya tak lupa dicatat selama reses. Tentunya semua usulan akan diperjuangkan semaksimal mungkin olehnya. “Reses merupakan sarana anggota dewan untuk menyerap aspirasi, dalam. Kesempatan ini semua usulan akan kita catat untuk nantinya diperjuangkan. InsyaAllah semuanya akan kita realisasikan. ” janjinya.
Selama kunjungan reses H Agustam mengaku senang bisa bertemu langsung dengan masyarakat dapilnya. Selain bisa mempererat silaturahmi, dia juga bisa langsung mendengarkan keluhan masyarakat. “Ini reses saya yang pertama di periode ketiga Alhamdulillah senang bisa bertemu dengan konstitutuen sekaligus bisa mempererat silaturahmi dengan mereka. ” ujarnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten OKI, Iqbal Basa, mengatakan sebanyak 45 anggota dewan menggelar kunjungan resea di dapilnya masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. “Ini reses pertama bagi anggota dewan periode 2024-2029.” tandasnya.
Reses adalah istilah yang merujuk pada kegiatan anggota legislatif diluar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya.
Dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat. (DONI)