Reses di Kecamatan Cengal dan Sungai Menang, H Bobi, SH, MH Serap Aspirasi Warga Sekaligus Pererat Silaturahmi

Parlemen28 views

OKI STARINTI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) daerah pemilihan IV, H Bobi, SH, MH kembali mengelar reses meliputi Kecamatan Cengal dan Sungai Menang.

Selama reses politikus Partai NasDem ini banyak menyerap aspirasi dari masyarakat terutama usulan infrastruktur jalan.

Dimana masyarakat Cengal mengharapkan pembangunan jalan penghubung desa dan kecamatan. Jalan tersebut saat ini mengalami rusak parah sulit dilewati terutama saat musim penghujan. “Tolong Pak Bobi perjuangkan jalan desa kami inj, sudah lama rusak. ” kata salah satu warga yang menyampau aspirasi saat reses H Bobi, belum lama ini.

Dibidang pendidikan, H Bobi juga menerima keluhan dari wali siswa dimana masih banyak sarana prasarana pendidikan di dapilnya yang belum memadahi. Seperti ruang kelas yang rusak, akses jalan menuju lokasi sekolah yang sulit dilewati, misalnya jalan menuju arah SMP Negeri 8 Cengal.

Bidang kesehatan masyarakat juga menginginkan pelayanan baik dan fasilitas memadahi. “Reses merupakan sarana anggota dewan untuk menyerap aspirasi, dalam. Kesempatan ini semua usulan akan kita catat untuk nantinya diperjuangkan. InsyaAllah semuanya akan kita realisasikan. ” janji Bobi.

Selama kunjungan reses H Bobi mengaku senang bisa bertemu langsung dengan masyarakat dapilnya. Selain bisa mempererat silaturahmi, dia juga bisa langsung mendengarkan keluhan masyarakat. “Ini reses saya yang pertama di periode kedua. Alhamdulillah senang bisa bertemu dengan konstitutuen sekaligus bisa mempererat silaturahmi dengan mereka. ” ujar H Bobi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten OKI, Iqbal Basa, mengatakan sebanyak 45 anggota dewan menggelar kunjungan resea di dapilnya masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. “Ini reses pertama bagi anggota dewan periode 2024-2029.” tandasnya.

Reses adalah istilah yang merujuk pada kegiatan anggota legislatif diluar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya.

Dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *