PALEMBANG I STARINTI.COM – Setelah penetapan nomor urut peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang kemarin, Senin (23/9/24)
Kini ketiga pasangan calon tersebut komitmen untuk menyelenggarakan kampanye damai yang terangkum dalam deklarasi damai pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.
Penjabat Walikota Palemban, Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, pada tanggal 25 September sampai 23 Nopember 2024 memasuki tahapan kampanye dari pasangan calon. “Tentunya kita bersama-sama bertanggung jawab untuk
menjaga keharmonisan dan situasi damai. “Saling mengkritik boleh, tetapi tidak boleh menjelek-
jelekkan, adu argumentasi boleh, tanpa harus saling saling menjatuhkan,” katanya Selasa (24/9/24).
Lanjutnya, suksesnya pelaksanaan pemilihan bukan hanya
tanggung jawab penyelenggara pemilihan saja, tetapi
juga tanggung jawab semua pihak. Baik selaku peserta
Pemilihan, partai pengusung, tim pemenangan
dan seluruh elemen masyarakat Kota Palembang.
Untuk
itu, Ucok mengajak semua pihak untuk mensukseskan tahapan
pemilihan yang berlangsung dan tetap menjaga
kondusifitas wilayah.
“Pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus dapat
menciptakan suasana damai dan kondusif untuk
mewujudkan demokrasi yang bermartabat, agar
masyarakat kita nyaman dalam menentukan haknya untuk memilih. Para peserta pemilihan juga diharapkan
mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku.Kita menolak upaya yang dapat
menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif,
menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan
isu SARA dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini. ” ujarnya.
Kapolrestabes Kota Palembang, Harryo Sugihhartono menambahkan penyelenggaraan Pilkada Kota Palembang 2024 ini secara langsung telah didekralasikan.
“Dalam hal ini juga seluruh camat, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kota Palembanghadir serta memiliki tanggung jawab dalam mengamankan serta menjunjung sikap netralisasi TNI, Polri dan ASN,” katanya.(RIL)