OKI I STARINTI.COM – Muslim, salah satu staf Dispora Kabupaten OKI yang pernah diperiksa terkait kasus korupsi dana hibah Dispora tahun anggaran 2022 mengatakan, kasus yang saat ini disidik oleh Kejari Kabupaten OKI adalah dibidang keolahragaan dan Sekretariat.
“Jadi saat saya diperiksa, saya tidak ada kaitan dengan kasus ini. Lagi pula saya bukan staf dibidang keolahragaan.” kata Muslim, saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (21/8/24).
Kata Muslim, waktu itu dirinya bagian dari staf Bidang Sumberdaya. “Bos saya waktu itu Pak Harun. ” ujarnya.
Dirinya mengaku, sempat mau diajak jadi staf dibidang keolahragaan. Namun dia menolak. “Saya tidak mau. ” katanya.
Bidang keolahragaan sendiri, saat itu kata Muslim dijabat Imam Tohari. “Kabidnya Pak Imam, sekarang yang bersangkutan sudah jadi camat. Mungkin cemas juga beliau karena kasus ini. ” ungkapnya.
Disinggung siapa saja yang bisa terlibat dalam kasus ini. Muslim tak menampik bisa saja Kuasa Pengguna Anggaran kemungkinan terlibat. “Ada kemungkinan”.” ucap Muslim.
Menurut Muslim, enem stamel toko yang ditemukan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI ditemukan di ruang keolahragaan dan sekretariat. “Cap tersebut ditemukan di ruang keolahragaan. ” tambahnya.
Diketahui Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora tahun anggaran 2022.
Bukti keseriusan pihak Kejari OKI telah memeriksa 38 saksi, diantaranya Imam Tohari sebagai Kabid Keolahragaan, Muslim yng saat ini menjabat Camat Pedamaran Timur, Harun saat itu menjabat Kabid Sumberdaya, Muslim staf Dispora yang merupakan anak buah Harum, Irliansyah yang saat ini menjabat Kepala UPTD Pasar Kayuagung.
Kejari OKI juga melakukan penggeledahan di Kantor Dispora OKI, Selasa (20/8/24) kemarin, dalam penggeledahan itu ditemukan enam stempel toko dan sejumlah dokumen penting dibawah pihak penegak hukum. (DONI)