Kejari Kembali Periksa 8 Orang Saksi Kasus Dana Hibah Dispora Tahun 2022

OKI I STARINTI.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI terus melakukan penyidikan terhadap kasus dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tahun anggaran 2022.

Sebelumnya Kajari Kabupaten OKI telah memeriksa 38 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Besok, Selasa (30/7/24) Kejari kembali menjadwalkan 8 orang lagi untuk diperiksa. Hal ini dikatakan Camat Pedamaran Timur, Muslim saat dijumpai di Dinas Kesehatan OKI, Senin (29/7/24).

“Untuk ketiga kalinya saya diperiksa. Besok kami dipanggil lagi sebanyak 8 orang. ” kata Muslim.

Muslim menyebutkan kedelapan orang yang akan dipanggil tersebut, dirinya, Iriliansyah yang saat ini menjabat Kepala UPTD Pasar Kayuagung, Liyan, Harun, Muslim (Pak De) dan lain lainya.

Untuk Imam Tohari, kata Muslim yng saat itu menjabat Kabid Keolahragaan telah tiga kali diperiksa. “Semua Kabid yang ada di Dispora ikut diperiksa. ” ungkapnya.

Menurut dia, persoalan ini terjadi karena keterlambatan pengembalian uang hasil audit BPK. Dalam hal itu dirinya hanya diperbantukan saja, bahkan tidak tahu sama sekali besaran anggarannya. “Saya hanya staf yang dierbantukan untuk kelancaran kegiatan. Bukan pemegang kebijakan. ” ungkapnya.

Diketahui Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI berkomitmen untuk memberantas korupsi di Bumi Bende Seguguk. Melalui HUT Hari Bhakti Adyaksa Ke 64 Tahun, Kejari OKI merilis kasus korupsi yang menjadi atensi. Salah satunya kasus dugaaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI tahun anggaran 2022 yang saat itu Kadispora masih dijabat Muhammad Refly, S.Sos, MM.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Hendri Hanafi, SH,MH, sebelumnya mengatakan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya telah memeriksa 38 orang sebagai saksi.

“Kita serius dalam penanganan kasus korupsi.” tegas Hendri, saat menggelar press rilis dalam rangka HUT Hari Bhakti Adyaksa ke 64, di Kejari OKI, belum lama ini.

Sebagai bentuk keseriusan Kejari OKI dalam penanganan kasus korupsi di Dispora OKI, pihaknya akan meminta bantuan dari BPK untuk menghitung berapa kerugian negara. “Kita belum tahu berapa kerugian, namun dalam waktu dekat kita meminta BPKuntuk mengaudit.” ungkapnya.

Kajari berjanji, jika sudah diketahui jumlah kerugian negara, pihaknya akan mempublisnya ke rekan media. “Tunggu saja. ” kata Kajari.

Camat Pedamaran Timur, Muslim, yang sebelumnya pernah menjabat Kasi Sumberdaya Pemuda di Dispora OKI mengaku telah dua kali diperiksa. “Saya telah dua kali diperiksa. ” aku Muslim.

Muslim menjelaskan, saat itu dia merupakan Kasi dibidang Sumber Daya. “Saya anak buah Pak Harun.” kata Muslim.

Dibidang Keolahragaan, yang dijabat oleh Imam Tohari, Muslim diperbantukan untuk kelancaran kegiatan olahraga. “Dibidang Pak Imam saya hanya diperbantukan.” ujarnya.

Mengenai besaran dana hibah yang diterima Dispora OKI, Muslim tidak tahu menahu. “Kalau kamu tanya saya makan duitnya atau tidak, yang pasti saya makan nasi dan minum. ” akunya.

Tidak hanya dirinya, Muslim mengatakan, Imam Tohari juga pernah diperiksa terkait hal ini. “Pak Imam juga pernah diperiksa. ” katanya, seraya mengatakan saat itu Kepala Dispora adalah Muhammad Refly.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *