OKI I STARINTI. COM – Predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) selama 13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten OKI dipertanyakan.
Pasalnya dari hasil audit laporan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 sangat mencengangkan, semeraut dan amburadul.
BPK banyak sekali menemukann penyimpangan hingga milyaran rupiah.
Diantaranya , Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKI belum memiliki kebijakan skuntansi.
Selanjutnya pengelolaan Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, dan
BPHTB belum tertib.
Pengelolaan Retribusi Daerah pada Dinas PUPR dan DLH juga belum tertib.
Kemudian untuk belanjaan, penganggaran PAD dan Realisasi Belanja tidak sesuai ketentuan
Yang menimbulkan Defisit Riil dan risiko gagal bayar utang
belanja .
Klasifikasi Penganggaran Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal,
serta belanja Hibah pada Delapan SKPD tidak tepat.
Penetapan dan Pembayaran TPP ASN tidak sesuai ketentuan.
Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Tujuh SKPD Tidak Sesuai
Ketentuan.
Pelampauan Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas
Kesehatan serta Belanja Hibah pada Dinas Pendidikan.
Kekurangan Volume atas 61 Paket Pekerjaan dan Ketidaksesuaian
Spesifikasi atas 26 Paket Pekerjaan Belanja Modal dan Belanja
Hibah pada Tujuh SKPD .
Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Jaringan
lrigasi Daerah Irigasi Rawa Rantau Durian 2 pada Dinas PUPR
Belum Dikenakan Denda .
Pengelolaan Belanja Hibah pada Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ilir Belum Sesuai Ketentuan.
Pendapatan Transfer dan Belanja Hibah Dana BOS Swasta Tidak
Disahkan dan Dilaporkan .
Pengelolaan dan Penatausahaan Kas Bendahara Pengeluaran,
Bendahara BOS, dan Bendahara FKTP Belum Memadai .
Pengelolaan Piutang Lainnya – Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Tidak Tertib .
Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten
Ogan Komering Ilir Belum Tertib .
Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Lain-Lain Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ilir Belum Tertib .
Selisih atas Nilai Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Bende
Seguguk dan Perkiraan Penurunan Nilai Investasi dalam Saham.
Pengelolaan utang belanja Pemerintah Kabupaten OKI belum sesuai ketentuan
Hasil audit BPK RI ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali Tokoh Masyarakat Pantai Timur, Drs Sang Dewi Rusmin Nuryadin, mengaku heran dan lucu.
“Kok bisa ya Kabupaten OKI meraih predikat WTP 13 kali berturut-turut sementara hasil audit BPK banyak sekali temuan dan rekomendasi yang diberikan yang nilainya cukup fantastis, luar biasa.” ujarnya, Selasa (16/7/24)
Hal senada diungkapkan Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik OKI, Alifiah, dirinya menduga jangan-jangan predikat yang diraih itu bukan murni hasil pencapaian melainkan menjadi tanda tanya”, ujarnya serius.
Untuk itu Alifiah, meminta kepada pihak terkait untuk mengusut tuntas semua pengelolaan keuangan di Kabupaten OKI tanpa terkecuali.” Jangan membodohi masyarakat dengan fakta yang terbalik”tandasnya.(TIM)