ASN Kominfo Kota Palembang Ikuti Sosialisasi Netralitas Jelang Pemilu

Advertorial25 views

PALEMBANG I STARINTI.COM – Guna menegakan aturan dalam Pemilu serta menciptakan sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ASN di lingkungan Dinas Kominfo Kota Palembang mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel yang dipimpin Kepala Seksi Penerangan Hukum Ibu Vanny Yulia EKa Sari, S.H., M.H, Rabu (15/5/24).

Kejaksaan Tinggi Sumsel memberikan sosialisasi terkait netralitas ASN dan Peran Kejaksaan Dalam Menghadapi Pemilu 2024 di Palembang.

Kegiatan Penerangan Hukum dari Tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel melakukan sosialisasi mengenai sikap netralitas ASN pada Pemilu sangatlah penting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kota Palembang Bapak Adi Zahri beserta jajaran..

Dalam hal ini peran Kejaksaan Tinggi Sumsel juga melakukan pemetaan Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Pemilu dan diharapkan untuk para ASN jangan sampai terlibat pelanggaran Pemilu.

“Netralitas yang terkandung di dalamnya menyangkut ASN maupun pegawai honorer. Karena ini menyangkut masalah nama baik instansi itu sendiri dan pimpinannya. Tim Penkum Kejati Sumsel berharap semua ASN yang ada di Kominfo Kota Palembang semuanya netral. Selain itu juga kita berharap besok proses Pemilu bisa berjalan dengan lancar aman dan tertib.

Mengenai masalah sanksi yang akan diberikan terkait pelanggaran netralitas ASN seperti sanksi kode etik, moral, penurunan pangkat sampai sampai yang paling tertinggi hukuman 1 tahun dan denda Rp 12 juta.

Lanjutnya, dalam peran ini Kejaksaan telah mendirikan Posko Pemilu yang di dalamnya berperan menerima pengaduan seperti masalah pelanggaran sampai laporan sikap netralitas ASN. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *