Polsek SP Padang Amankan Pencuri Tabung Gas Elpiji

OKI I STARINTI.COM – Lantaran mencuri tabung gas LPG, JK (19) warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus berurusan dengan hukum.

Pihak Polsek SP Padang berhasil mengamankan JK, setelah mendapat laporan dari korban, T (42) yang kehilangan tabung gas.

Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso, SH, mengatakan, aksi pencurin tersebut terjadi Minggu 12 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Batu Ampar. Pelaku masuk kedalam pustu (puskesmas pembantu) dengan menaiki plafon menuju polindes tempat tinggal korban. Lalu pelaku menjebol plafon dan turun ke lantai mengambil 2 (dua) buah tabung has LPG 3 kilogram warna hijau milik korban yang berada di dapur.

Atas dasar laporan korban tersebut unit Reskrim Polsek SP Padang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku sedang berada di rumahnya.

Kemudian tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu 15 Mei 2024 sore.

“Pelaku berhasil diamankan. Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut.” kata Kapolsek, kepada media, Kamis (16/5/24)

Pelaku dan barang bukti 2 ( dua ) buah tabung gas Elpiji 3 kilogram warna hijau dibawa Ke Polsek SP Padang. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(DON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *