OI I STARINTI.COM – Satu dari dua pelaku kasus pembunuhan Haryono bin Suryadi (47) warga Desa Kasih Raja,Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil ditangkap Tim Rimau Batu Unit Reskrim Tanjung Raja, dipimpin Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Marzuki, SH.
Tersangka pembunuhan adalah Sirat Teguh bin Abdul Latif (59) warga yang sama bersama anaknya Satria Saputra bin Sirat Teguh (30) yang saat ini masih buron.
Polisi menangkap tersangka yang bersembunyi di lebak tanpa perlawanan, pada tanggal 14 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, setelah sebelumnya sempat buron ke Palembang dan Bandung. Pelaku sendiri mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan menggunakan parang kearah tubuh korban sebanyak tiga kali.
Dari pengakuan pelaku, pembunuhan terhadap korban Haryono bin Suryadi, terjadi pada Sabtu, 6 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, pemicuhnya karena korban ingin mengambil sepeda motor milik pelaku. Mendengar hal tersebut pelaku dan anaknya Satria (DPO) mengambil lingkis ke rumah korban, dan terjadilah pergulatan antara korban dengan kedua pelaku, hingga korban dibacok dengan parang yang menyebabkan petani itu meninggal dunia.
Setalah menghahabisi nyawa korban, dan hendak melarikan diri, ternyata tersangka Sirat dilihat oleh saksi Harminsyah.
Berbekal informasi bahwa pelaku sudah kembali ke rumahnya setelah sempat melarikan diri, pihak kepolisian akhirnya bergerak cepat menangkap pelaku hingga membawanya ke Polsek Tanjung Raja untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan kasus pembunuhan Jo penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia sbagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat 3 KUHP.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) bilah pisau dengan ukuran panjang kurang lebih 30 (tiga puluh) centi meter, 1 ( satu ) bilah pisau panjang 20 cm ,1 (satu) buah linggis dengan ukuran panjang kurang lebih 60 ( enam puluh) cm, 1 (satu) buah baju kaos warna cokelat, 1 (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam, 1( satu ) buah baju kemeja warna hitam lengan pendek, 1 ( satu ) buah trening panjang warna abu-abu. (ADI)