Pansus – Pansus DPRD OKI Berikan Pandangan dan Catatan LKPJ Bupati Tahun 2023

Parlemen73 views

OKI I STARINTI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan pandangan terhadap LKPJ Bupati OKI tahun anggaran 2023.

Masing-masing Pansus menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna di kantor DPRD OKI, Senin (6/5/24) yang dihadiri langsung Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, M.Si serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI.

Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 tentang penyampaian rekomendasi oleh Pansus pengambilan keputusan dan pendapat akhir bupati, ke empat pansus memberikan rekomendasi berbagai catatan sebagai bahan perbaikan dimasa yang akan datang.

Novri Haryanto selaku juru bisaca Pansus I DPRD OKI, memberikan rekomendasi kepada LKPJ 2023 dengan sejumlah catatan agar OPD menyiapkan dokumen yang sesuai dengan pembahasan saat melakukan rapat. Pansus I juga telah melakukan rapat dengan beberapa OPD yang menjadi mitra mereka, seperti Dinas PRKP, camat se Kabupaten OKI. Dalam kesempatan itu juga Pansus I memberikan apresiasi terhadap kinerja Sat Pol PP dan Damkar tahun 2023 karena tidak ada hambatan dan masalah pada anggaran.
Sat Pol PP dan Damkar iuga diminta untuk mengoptimalkan sumber daya manusia sehingga bisa menunjang profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Sementara Pansus II dengan juru bicara Sugeng, menyampaikan, sedikit anggaran pemeriksaan menambah anggaran kegiatan pengawasan koperasi dan memfasilitasi UKM untuk membuat legalitas karena saat ini masih terjadi pelayanan perizinan online tidak terjangkau untuk daerah perairan. Dibidang arsip pengelolaan di desa masih belum maksimal perlu dilakukan pembinaan serta menyiapkan gedung perpustakaan di desa.

Pansus III dengan juru bicara, Depit Alifiah, SH meminta Dishub OKI untuk menindak kontraktor nakal yang tidak beres dalam mengerjakan proyek pemerintah.

Panssus IV dengan juru bicara Tri Susanto, minta agar OPD dapat menyesuaikan materi dengan agenda rapat. Dan materi rapat harus ditandatangani langsung kepala OPD bersangkutan. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *