OKI I STARINTI.COM – Pemkab OKI mengusulkan 600 formasi ASN dengan rincian 30 formasi untuk CPNS, 102 formasi untuk PPPK guru, 153 formasi untuk PPPK tenaga Kesehatan dan 315 formasi untuk PPPK teknis.
“Seluruh formasi jabatan yang telah ditetapkan dapat terisi dengan maksimal, sesuai dengan proses dan ketentuan yang telah disepakati” kata Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, M.Si, Rabu (20/3/24)
Asmar mengatakan, penerimaan ASN di OKI selaras dengan target pemerintah pusat dan sebagai upaya pemkab dalam menyelesaikan status tenaga non ASN yang sebagian besar adalah putra putri daerah. Dengan begitu, para non ASN yang telah terdata BKN berpeluang menjadi ASN.
Lanjut Asmar pada tahun 2023 lalu Pemkab OKI telah menerima ribuan honorer jadi PPPK, tahun ini pemerintah tetap fokus menuntas persoalan tenaga honorer di daerah.
Asmar juga menyampaikan perihal penyelesaian tanaga non ASN diharapkan regulasinya nanti dapat benar-benar memberikan dampak positif baik bagi para tenaga non ASN dan juga Pemkab OKI.
“Siapapun berhak untuk menjadi ASN di OKI, persiapan dokumen persyaratannya, ikuti proses seleksiknya, dan yakin dengan kemampuan diri karena hasil yang akan keluar nantinya itu murni dari apa yang kalian perjuangkan,” pungkasnya.(DONI)