OKI I STARINTI.COM – Inspektorat Kabupaten OKI selama tahun 2023 telah menangani 100 an pengaduan. Pengaduan tersebut diataranya ada yang telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum yang saat ini masih dalam penyidikan.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat OKI, Syafarudin, S.P, M.Si melalui Inspektur Pembantu Bagian Investigasi, Andyka Fatra, kepada media, Rabu (20/3/24) di ruang kerjanya.
Andyka mengatakan, ada tiga desa yang masuk tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum. “Tiga desa itu ada di Kecamatan Pampangan dan Air Sugihan” beber Andyka.
Dari ratusan pengaduan yang masuk di Inspektorat, lanjut dia tidak hanya persoalan dana desa saja. “Ada juga terkait disiplin pegawai, dan lainnya. ” katanya.
Andykan menegaskan pihaknya selalu menanggapi berbagai pengaduan yang masuk. Hanya saja, yang menjadi kendala, ujar Andykan, pelapor terkadang masih kurang bukti. “Pelaporan yang bisa kita tindaklanjuti harus mengacu pada 5W2H.”
Dijabarkan Andyka, 5W2H tersebut yakni : What, Where, When, Why, Who, How, dan How Much. “Jika ada yang kurang kepada pelapor maka kadang kami minta mereka untuk melengkapi berkas pengaduannya. ” ungkapnya.
Sambung Andyka, Inspektorat OKI lebih mengutamakan pada pembinaan, oleh karena itu, jika ada oknum terlapor yng dirasa hasil audit merugikan negara pihak Inspektorat memberikan waktu untuk memgambalikan uang. “Tapi kalau memang sudah fatal, terpaksa diproses hukum.” jelasnya.
Ditambahkan Andyka, pihaknya bekerja sesuai prosedur, dan jika ada laporan dipastikan akan ditindaklanjuti. “Laporan yang masuk sangat banyak, namun kita akan memengutamakan yang sifatnya urgen. Karena keterbatasan sumberdaya manusia.
Jika pelapor ingin proses pengaduannya cepat ditindaklanjuti. Dirinya meminta unsur 5W2H nya terpenuhi. ” Baru kita proses cepat. “janjinya.(DONI)