Bagian PKP Setda OKI Akan Didemo, Minta Polda Sumsel Ambil Alih Kasus Tersebut

OKI I STARINTI.COM – Bagian Protokol Komunikasi dan Pimpinan (PKP) Setda Kabupaten OKI akan didemo lantaran diduga telah melakukan indikasi penyimpangan dana anggaran pada tahun 2022 hingga menyebabkan kerugian negara.

Akan didemonya bagian PKP Setda OKI ini bukan tanpa alasan selain adanya dugaan penyimpangan tersebut juga sebelumnya telah ditangani oleh unit Pidkor Polres OKI namun hingga kini tidak ada kejelasan.

Sekretaris Eksekutif LSM SIRA,
Rahmat Hidayat, SE, kepada media ini, Senin (26/2/24) mengatakan, adapun indikasi dugaan penyimpangan yang dilakukan diantaranya, belanja perjalanan dinas.

Dimana dalam kegiatan perjalanan dinas itu ada beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan seperti dugaan pemotongan anggaran.

Kemudian perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, mark up dan manipulasi data yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil kesempatan yang ada tanpa memikirkan sebab dan akibatnya.

Sementara dana yang dikucurkan untuk kegiatan tersebut cukup fantastis mencapai miliaran rupiah.

Dugaan penyimpangan ini, lanjut Rahmat diduga kuat sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab secara berjema’ah demi melancarkan aksinya.

Untuk itu, LSM SIRA akan menggelar aksi demo di halaman Mapolda Sumsel pada Jum’at, 08 Maret 2024 karena hal itu sudah melanggar undang-undang tentang tindak pidana korupsi No. 31 th 1999.

PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara.

LSM SIRA, dikatakan Rahmat akan mendesak Kapolda Sumsel mengambil alih kasus tersebut yang sedang ditangani Pidkor Polres OKI.

Selanjutnya membentuk timsus untuk terus melakukan monitor kasus yang berjalan.

Memanggil Kabag Protokol Komunikasi dan Pimpinan Setda OKI berikut bendaharanya.

Mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang ada hingga terkuak sampai ke akarnya.

“Jangan biarkan aksi KKN terus merajalela di Negeri ini, tidak ada yang kebal hukum, usut dan penjarakan para koruptor”, tegas Rahmad serius.

Sementara itu, Kabag PKP Setda OKI, Telly Taurussia, S.STP, ketika dikonfirmasi via Whatsapp enggan berkomentar.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *