MURATARA I STARINTI.COM – Sebagai abdi negara, BR (45) tidak patut dicontoh apalagi mempunyai jabatan yang strategis sebagai Camat Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel, BR ditangkap oleh tim bungkus Satnarkoba Polres Muratara di ruang kerjanya bersama temannya J (30), Rabu (31/1/24) sekitar pukul 8.30 wib.
Kapolres Muratara AKBP, Koko Arianto Wardani, S.ik.MH membenarkan bahwa BR tertangkap tangan oleh tim bungkus narkoba sedang menggunakan narkoba jenis sabu di ruang kerjanya bersama dengan J.
Kapolres mengakui bahwa target utamannya bukan Camat Nibung melainkan J yang sudah diincar sejak 30 Januari 2024.
Namun pada hari kedua tepatnya Rabu tanggal 31 Januari tim bungkus narkoba Polres Muratara kembali mengikuti J masuk ke kantor camat langsung merengsek ke ruangan camat. Setelah digerbak oleh tim Bungkus Narkoba BR dan J sedang tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu.
“Benar BR dan J sudah kami tangkap, saat ini sudah kita amankan untuk menjalani proses lebih lanjut beserta barang bukti dari tangan tersangka satu bungkus sabu berat brutto 0,2 grm,”kata Kapolres Muratara. (HERMAN)