MURATARA I STARINTI.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel mendapatkan penghargaan terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia, Piagam oleh Ombudsman di gedung Griya Agung istana Gubernur Sumsel Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (26/1/24)
Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Piagam penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Muratara, H Devi Suhartoni melalui Sekda Muratara, Elvandari
Berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Muratara mendapat kategori Kualitas Tinggi dengan Nilai 88,62 Prikat ke 6 (Zona Hijau).
Poses penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman dilaksanakan di 17 Kabupaten Kota di Sumsel, salah satunya Kabupaten Muratara.
Sekda Elvandari berharap ASN harus mendukung, menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan baik di Pemkab , Kecamatan, Desa serta Kelurahan alam memberikan pelayanan publik, agar bisa memenuhi harapan pengguna layanan untuk memperoleh informasi yang jelas, dilayani, adil dan merasa nyaman, serta kinerja petugas yang profesional.
“Berkat kerja keras kita selama ini Alhamdulillah mendapatkan hasil yang baik ,kita dapat gret A untuk tahun ini dari Ombudsman , semoga kita semakin maju dan bekerja lebih ekstra untuk mendapatkan hasil yang terbaik, penghargaan ini kita persembahkan untuk masyarakat Muratara” kata Elvandari. (HERMAN)