OKI I STARINTI.COM – Pelaksanaan Kampanye pemilihan legislatif (pileg) mulai tanggal 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Kampanye akan dilaksanakan dengan dua metode yakni rapat umum dan iklan kampanye.
Hal ini dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Muhammad Amin, saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye pemilu, rapat umum dan iklan kampanye di media massa di aula KPU, Kamis (18/1/24).
Pelaksanaan rapat ini, kata Amin, sebagai upaya untuk pelaksanaan pemilu damai yang kondusif untuk semua. KPU OKI, kata dia akan berupaya melayani peserta pemilu dengan adil, memastikan kampanye sesuai asa dan prinsip kampanye serta dukungan penuh dari peserta pemilu 2024.
Lanjut dia, rapat umum ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, berdasarkan PKPU,rapat umum dapat digelar di lapangan, stadion dan tempat terbuka lainnya dengan izin akan memerhatikan daya tampung tempat pelaksanaan.
“Rapat umum mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB waktu setempat dengan menghormati waktu istirahat dan ibadah masyarakat setempat. Petugas Kampanye pemilu rapat umum wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis ke pihak kepolisian sesuai dengan tingkatan mulai dari Polsek hingga Polres dan tembusannya ke KPU dan Bawaslu “, imbuhnya.
Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Cholid Hamdan mengatakan, kesuksesan pemilu yang damai, aman, dan kondusif ini jadi tanggung jawab bersama.
Menurut Cholid pelaksanaan pemilu tahun ini benar-benar memahami aturan yang berlaku, pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah disepekati.
“Kita jangan hanya berfokus untuk pelaksanaan pada hari pemilihan namun pasca pemilihan juga perlu dilakukan antisipasi dan pengelolaan yang baik jika ada tuntutan dari calon yang gagal memang dalam kontestasi politik. Mari kita perkuat peran masing-masing untuk siapkan pemilu damai yang kondusif di OKI. ” ajaknya. (REAL)