Dana Pengelolaan Data Fakir Miskin Dipertanyakan? Penjelasan Dinsos tak Singkron

Star OKI78 views

OKI I STARINTI.COM – Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menganggarkan dana Rp 1,1 miliar untuk kegiatan pengelolaan data fakir miskin di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2023.

Kegiatan pengelolaan data fakir miskin tersebut dilaksanakan oleh para pendamping PKH yang ada di desanya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengupdate data. “Semua yang ada diatas meja saya ini merupakan data-data hasil pengelolaan.” kata Ali Rahman salah satu Kabid di Dinas Sosial, kepada media di ruang kerjanya, Jumat (8/12/23).

Ali Rahman menjelaskan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan pada kegiatan pengelolaan data fakir miskin, namun juga untuk kegiatan pugar rumah di lima kecamatan sebanyak 55 rumah. “Setiap rumah menerima Rp20 juta yang langsung di transfer ke rekening penerima.’jelasnya.

Penjelasan Ali Rahman nampaknya tak singkron dengan dana anggaran Rp 20 juta di kalkulasi dengan 55 unit rumah yang direhab total Rp 1,1 miliar. Lalu kemana dana anggaran kegiatan pengelolaan data fakir miskin tesebut.

Sementara berdasarkan dari data yang diperoleh media ini, dana Rp 1,1 miliar hanya untuk kegiatan pengelolaan data fikir miskin, tidak disebutkan adanya kegiatan rehab rumah sebanyak 55 unit. ” Kalau mau penjelasan rincinya adanya di DPA.”kata Ali.

Jika mengacu pejelasan tersebut kegiatan rehab rumah sebanyak 55 unit itu menghabiskan Rp 1,1 miliar. Lalu mana penggunaan dana pengelolaan data fakir miskin. ?

Selama kegiatan pengelolaan data fakir miskin, lanjut Ali, para pendamping juga mendapatkan uang transport.

Anggota DPRD Kabupaten OKI, Jauhari A Karim A.Ma, menanggapi hal ini menghimbau kepihak Dinas Sosial agar menyampaikan akurasi data dan keterangan untuk singkronisasi pagu anggaran dan realisasi sehingga tidak rancu.(DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *