Disdag Akan Naikkan Retribusi, Pedagang Keberatan Dinilai tidak Punya Rasa Kasihan

Star OKI117 views

OKI I STARINTI.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melalui Dinas Perdagangan akan menaikkan retribusi bagi pedagang pasar Kayuagung dari Rp 1000 menjadi Rp 2000.

Penaikan tarif retribusi tersebut dinilai Dinas Perdagangan cukup beralasan, karena tarif lama sudah tidak relevan, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Drs H Alamsyah, M.Si melalui Kabid Perdagangan OKI, Muhammad Iqbal, mengatakan, saat ini pihaknya lagi menunggu pengesahan perda. “Perdanya sudah diajukan, tinggal menunggu pengesahan” kata Iqbal, kepada media, Kamis (30/11/23) saat dikonfirmasi.

Menurut Iqbal, pemberlakuan tarif retribusi baru akan berlaku tahun 2024. Pihaknya juga nanti akan berkoordinasi dengan APPSI Kabupaten OKI. “Nanti kita akan sosialisasikan. ” ujarnya.

Hal senada sebelumnya pernah diungkapkan Kepala UPTD Pasar Kayuagung, Irliansyah, menurutnya memang sudah selayaknya tarif retribusi dinaikkan. Karena pihak UPTD Pasar Kayuagung belum pernah menaikkan tarif. “Sejak tahun 2017 lalu, tarif 1000 itu. Sudah lama. “ucapnya.

Rencana penaikan tarif retribusi pasar Kayuagung, tak semulus yang dibayangkan. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Aslulillah, ST menilai kondisi daya beli yang menurun saat ini sebaiknya instansi terkait untuk menahan rencana tersebut. ” Harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan alias inflasi, membuat daya beli masyarakat menurun yang berpengaruh pada pendapatan para pedagang.”jelasnya.

Apalagi lanjut dia, selain inflasi saat ini telah memasuki tahun politik. “Kita lihat sendiri, sebagai contoh pemilik warung makan nasi padang yang awalnya menjual harga serba 10 ribu. Kini menaikkan harga menjadi 12 ribu. Kondisi ini mereka lakukan karena harga kebutuhan pokok naik. Sementara disisi lain mereka harus untung, kalau retribusi dinaikkan saya pikir pihak pemerintah dinilai tidak punya rasa belas kasihan kalau mau menaikkan retribusi.” ungkapanya.

Sementara Ketua Lembaga Kebijakan Badan Publik, Hari Putra, mengatakan, penaikan tarif penaikkan retribusi pasar Kayuagung jika dipandang dari sisi positif akan berdampak pada naiknya PAD. Namun hal ini perlu dikaji lagi karena kondisi saat ini lagi inflasi. “Apakah semua pedagang setuju?” tandasnya.

Ciputra salah satu pedagang sembako di Pasar Kayuagung, mengaku keberatan rencana dinaikkkannya tarif retribusi oleh pemerintah. “Daya beli masyarakat saat ini turun, harga barang banyak naik, sebagai pedagang pastinya tidak setuju tarif retribusi dinaikkan. ” katanya. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *