OKI I STARINTI.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda OKI tahun ini menghapuskan dana insentif imam masjid. Alasan dihapuskannya insentif tersebut lantaran Pemkab OKI tak memiliki anggaran lagi untuk membayar imam masjid se- Kabupaten OKI.
“Anggaran kita tidak mencukupi, jadi dengan terpaksa insentif imam masjid tahun ini kita tiadakan. ” kata bendahara Kesra Setda OKI, Hasanal, kepada media ini di ruang kerjanya.
Insentif imam masjid merupakan program keagaaman yang bertujuan dalam penyebaran syiar islam yang sering digaungkan Bupati OKI, H Iskandar, SE. Sayangnya diakhir kepemimpinannya dana tersebut dihapus.
Hasanal tak menampik jika dana tersebut dihapuskan akan berdampak pada pencalonan Bupati OKI, H Iskandar SE yang akan maju menjadi anggota DPR Republik Indonesia. “Pasti kecewalah, para ustadz kalau dihapuskan, bagaimana kalau hal ini diposisi kau. ” kata Hasanal seraya mengatakan, seharusnya jangan dihapuskan.(DONI)