OKI I STARINTI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jauhari A Karim, A.Ma mengaku prihatin atas dugaan diterimanya obat kedaluwarsa oleh pasien saat berobat di Puskesmas Tanjung Lubuk, beberapa waktu lalu.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, dirinya meminta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten OKI agar lebih selektif terhadap obat-obatan yang digunakan. “Diharapkan tidak terulang lagi atas kelalaian tersebut.” tegas calon DPRD Provinsi Sumatera Selatan ini, Selasa (24/10/23).
Pimpinan Puskesmas Tanjung Lubuk, Dr Gustika Oktavia, mengatakan, permasalahan ini sedang diinvestigasi pihak Dinas Kesehatan. “Saya hanya bisa mengatakan kalau puskesmas kami tidak pernah memberikan obat kedaluwarsa.”katanya.
Dikatakannya, sebelum obat diberikan kepada pasien pihaknya terlebih dahulu mengecek melalui petugas apotik terkait tanggal kedaluarsanya.
Adapun berdasarkan pengakuan warga Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Eva mengatakan mendapatkan obat kedaluwarsa saat dirinya berobat ke Puskesmas Tanjung Lubuk beberapa waktu lalu.
Eva mengaku saat itu dirinya berobat karena sakit gigi. Setelah diperiksa oleh pegawai kesehatan Puskesmas Tanjung Lubuk dirinya diberikan obat. Namun baru diketahui setelah sampai di rumah obat yang dia terima didapati ada yang sudah kedaluwarsa, tertulis masa berakhir penggunaan obat bulan Mei 2023.”Sekarang sudah bulan Oktober.”katanya seraya mengatakan tidak memakan obat tersebut.
Sebagai masyarakat dirinya berharap kedepan pihak Puskesmas Tanjung Lubuk harus lebih teliti memeriksa batas tanggal penggunaan obat sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi. (DONI)