OKI I STARINTI.COM – Novri Haryanto, A.Md dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pengganti antar waktu (PAW) setelah Yudi Komarullah diberhentikan karena melanggar AD/ART Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Novri dilantik langsung Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri, SH, MH setelah digelar rapat paripurna pergantian antar waktu di kantor DPRD OKI, Senin (2/10/23).
Novri menjabat anggota DPRD Kabupaten OKI selama kurang lebih 5 bulan dalam pergantian antar waktu tersebut terhitung pelantikan hingga awal 2024 mendatang.
Sebagai anggota dewan PAW, sosok Novri Haryanto tak asing lagi bagi rekan-rekan dewan lainnya. Sebelumnya Novri pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten OKI masa bhakti 2013-2018 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu, Novri Haryanto gagal mempertahankan posisinya sebagai wakil rakyat karena dikalahkan Yudi Komarullah. Namun takdir kembali berpihak kepadanya diakhir masa jabatan dewan Novri Haryanto dilantik PAW setelah Yudi Komarullah diberhentikan karena melanggar AD/ART partai yang tidak mempebolehkan istri kader PDIP untuk berbeda partai.
Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri, SH, MH berpesan kepada Novri agar bisa menjalankan amanat ini dengan baik, mampu mengakomodir serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan (dapil).
Usai pelantikan Novri disambut serta mendapatkan ucapan selamat dari rekan-rekan dewan yang merupakan teman seperjuangan selama duduk di kursi DPRD Kabupaten OKI priode sebelumnya. (FIRMAN)