OKI I STARINTI.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Abdiyanto, SH, MH menerangkan prihal terjadinya pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten OKI, Yudi Arian Komarullah.
“Yang bersangkutan melanggar aturan AD/ART partai karena istrinya mencalonkan diri dari partai lain. ” jelas Abdiyanto, kepada media, Senin (2/10/23) usai pelantikan PAW Novri Haryanto di gedung DPRD OKI.
Menurut Abdiyanto, dalam aturan partai jika suaminya kader PDI-P, maka tidak boleh istrinya jadi kader partai lain. “Sementara istrinya Yudi mencalonkan diri dari partai lain.” katanya.
Sebelum dipecat, kata Abdiyanto pihaknya terlebih dahulu memperingatkan kepada yang bersangkutan. “Sudah kita ingatkan, tapi yang bersangkutan tetap tidak pada keputusannya. ” ujarnya.
Akhirnya, tambah Ketua DPRD Kabupaten OKI ini, pihaknya mengambil langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan dari kader partai.
Yudi Kamarullah saat dikonfirmasi, hanya pasrah dengan keputusan tersebut. “Saya tidak mau berkomentar banyak nanti jadi masalah. ” ujarnya pasrah.
Yudi merupakan anggota DPRD Kabupaten OKI dari PDI-P yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I, posisinya saat ini digantikan Novri Haryanto yang setelah dirinya di PAW karena melanggar AD/ART partai. (DONI)