MURATARA I STARINTI.COM – Kades Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sulaini, membantah keras jika dirinya menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilkades 2022 lalu.
Bantahan ini diperkuat oleh Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mahpaza Kota Lubuklinggau, H Ferry Irawan AM.S.Pd.i .MM, menerangkan dengan sebenarnya Sulaini Binti Karsimanto, lahir Bingin Teluk 7 Mei 1979,Nomor induk 734 , memeng benar nama tersebut diatas pernah belajar PKBM Bukit Sulap lulus program kesetaraan paket B pada tahun 2016.
“Benar ibu Sulaini belajar di tempat kami dan ijazahnya itu ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau dan ijazah tersebut dinyatakan sah. meskipun ada penebalan data identitas. Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersama Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau dan surat pernyataan itu semua kami ditanda tangan” kata H Ferry Irawan AM.S.Pd.i .MM, Kamis (21/9/23).
Ferry juga menuliskan surat keterangan yang bernomor 786/PKBM .BS/09/ 2022 bahwa nama Sulaini, tempat tanggal lahir Bingin 5eluk 7 Mei 1979 binti Karsimanto, nomor induk 66 memang banar warga belajar PKBM Bukit Sulap yang lulus program kesetaraan paket A tahun 2008.
Ketua panitia pilkades tahun 2022 lalu, Alfirmansyah Karim, mengatakan, masalah pilkades itu sudah tidak ada lagi masalah karena itu sudah berlalu tahun 2023. “Kalau masalah ijazah palsu atau tidak itu bukan wewenang ketua panitia lagi. Itu pihak hukum, karena pilkades sudah selesai. ” tegasnya. (HERMAN)