Disdik Sesalkan Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Pedamaran Sampai ke Ranah Hukum

OKI I STARINTI.COM – Kasus dugaan pengeroyokan antar siswa di SMP Negeri 2 Pedamaran berujung panjang hingga ke ranah hukum. Orang tua korban, Hendra Duti (35) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran melaporkan hal ini ke pihak kepolisian karena tidak terima anaknya dikeroyok.

Berdasarkan informasi, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 12 September sekitar pukul 13.00 di samping sekolah tersebut. Dimana anak Hendra Duti diduga dikeroyok empat orang siswa sekolah tersebut.

Kepala SMPN 2 Pedamaran, Lindawati enggan menanggapi saat dikonfirmasi terkait kasus yang menimpah anak didiknya tesebut. Beberapa kali dihubungi via seluler Linda tak merespon.

Kepala Dinas Pendidikan OKI, Mumammad Refly, S.Sos,. MM melalui Kabid SMP, Heri Apriyadi, menyesalkan hal ini sampai dibawah ke ranah hukum oleh pihak keluarga korban, karena bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Heri mengatakan, pihak sekolah telah meminta bantuan pemerintah desa setempat untuk menyelesaikan persoalan ini. Apalagi kata Heri, kejadian tersebut diluar jam sekolah. “Sudah pulang sekolah kejadian itu terjadi.” katanya.

Pihaknya berharap hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan perdamaian antara keduabelah pihak. “Semoga bisa diselesaikan dengan perdamaian.” harap Heri. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *