OKI I STARINTI.COM – Sebanyak 40 warga yang memiliki rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan rehab rumah dari Dinas Sosial Kabupaten OKI.
Masing-masing warga menerima bantuan sebesar Rp 20 juta yang diterima langsung melalui rekening penerima. “Kita buatkan rekeningnya, setelah itu warga bisa mencairkan dana bantuan tersebut. ” kata Kepala Dinas Sosial, H Reswandi, S.P melalui Kabid Sosial, Ali Rahman, S.Pd, kepada media ini, Rabu (20/9/23) di ruang kerjanya.
Program bantuan ini kata Ali, bersumber dari anggaran APBD Kabupaten OKI tahun 2023. Para penerima bantuan tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Sirah Pulau Padang, Lempuing Jaya, Pedamaran, dan Mesuji.
Data masyarakat yang medapat diseleksi dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang terdaftar di Kemensos RI. “Ada 300 masyarakat yang kita seleksi, akhrinya yang layak mendapatkan bantuan hanya 40 orang.” katanya seraya mengatakan, pelaksanaan rehab akan diawasi oleh pendamping PKH yang ada di setiap kecamatan.
Untuk mendapatkan bantuan, lanjut dia, masayarakat harus memiliki lahan sendiri yang dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah. “Kalau bukan lahanya, walaupun rumahnya layak mendapatkan bantuan, tetap saja tidak masuk kategori.” jelasnya. (DONI)