OKI I STARINTI.COM – Ketua Forum Masyarakat Sumsel Bersatu Sumatera Selatan (Sumsel), Pani, SH melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) oleh oknum Kades Pedamaran IV, Agus Edwar, salah satu item pengaduan tersebut pembelian rumah oleh oknum kades yang diduga menggunakan dana desa.
“Pengaduan ini telah masuk ke Tipikor Polres OKI, saya minta pihak penegak hukum untuk memanggil kades tersebut.” kata Pani, kepada beberapa media, Senin (11/9/23).
Dugaan kades membeli rumah tersebut dengan menggunakan dana desa, jelas Pani melalui perantara, sehingga seolah-olah bukan kades yang terlibat langsung dalam pembelian rumah yang berlokasi di Desa Pedamaran IV tersebut.
Pani mendapat pengakuan langsung dari orang-orang yang disuruh kades untuk membeli rumah itu. “Saya tahu, karena orang-orang itu cerita dengan saya. ” ujarnya.
Selain masalah pembelian rumah, penggunaan DD di Desa Pedamaran IV juga dinilai Pani banyak tidak sesuai juklak-juknis. “Oleh karena itu, kami meminta pihak aparat penegak hukum untuk memanggil kades tersebut. ” pinta Pani.
Kades Pedamaran IV, Agus Edward, membantah tudingan tersebut, menurut Ujung sapaan akrab Kades, yang membeli rumah itu bukanlah dirinya. ” Semua tuduhan itu tidak benar. ” katanya.
Persoalan ini, lanjut Ujung sudah pernah dilaporkan ke Inspektorat OKI. “Masalah ini sudah dilaporkan ke Inspektorat OKI tapi setelah saya jelaskan tidak terbukti. ” bantah Ujung.
Dilanjutkan Ujung, memang lokasi rumah yang dibeli tersebut berada di Desa Pedamaran IV. “Jadi wajar kalau saya ada disitu karena masih masuk wilayah saya. ” jelas seraya menegaskan bahwa semua yang dituduhkan itu tidak benar. (DONI)