Hari Putra : PPPK tak Perlu Dilantik, Mas Joe Desak Pemerintah Bayarkan Gaji Para Guru

Pendidikan253 views

OKI I STARINTI.COM – Ketua Lembaga Pusat Kajian Strategis Pemantau Kebijakan Badan Publik, Hari Putra, menanggapi persolaan tuntutan para guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang merasa kecewa karena pelantikan diundur, menurut Hari para guru tersebut keliru.

“Tidak ada yang namanya pelantikan kalau untuk pegawai PPPK, mereka bukan ASN. Jadi tidak perlu harus menuntut dilantik. Fokus saja dengan kerja mereka sebagai pendidik. Karena mereka sudah mendapatkan SK pengangkatan menjadi PPPK. ” terang Hari, Rabu (30/8/23) saat dikonfirmasi melalui ponsel.

Hari menjelaskan yang selama ini ada pelantikan PPPK sebenarnya itu bukanlah pelantikan. “Itu hanya seremonial penghargaan dari Pemda. Beda dengan ASN memang dilantik karena harus mengucapkan sumpah jabatan. “ujar Hari berpandangan.

Lanjut Hari, mengacu peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang PPPK, bahwa tidak ada kewajiban pemerintah daerah untuk mengadakan acara pelantikan PPPK.

Hari mengaku dalam hal ini hanya memberikan pencerahan bagi para guru tersebut. ” Saya tidak membela pihak BKPP.”ucapnya.

Sambung dia, PPPK itu adalah pegawai kontrak, berbeda dengan ASN. “Bisa saja kontrak mereka tidak diperpanjang. ” ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten OKI, Jauhari A Karim, A.Ma setuju dengan pendapat Hari Putra. “Kita setuju kalau memang tidak ada pelantikan. Lagi pula itu akan menghemat anggaran karena sifatnya seremonial. “timpal mantan guru SD ini.

Namun kata Mas Joe yang berpihak pada para guru, sebaiknya pihak pemerintah segera membayarkan gaji mereka sesuai dengan SK pengangkatan. “Tak apa-apa tidak ada pelantikan tapi saya minta segera bayarkan gaji mereka terhitung SK pengangkatan.” katanya.

Selaku wakil rakyat, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, akan mengawal hal ini. “Akan saya tanyakan saat rapat banggar nanti. ” janjinya.

Sebelumnya ribuan para guru kecewa karena pelantikan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dijadwalkan tanggal 31 Agustus 2023 diundur. Padahal mereka, khususnya para guru yang tinggal di daerah pelosok bersama keluarga mereka telah datang ke Kayuagung untuk menghadiri acara pelantikan tersebut.

Atas kekecewaan ini sebagian para guru yang telah terlanjur datang ke Kayuagung untuk persiapan pelantikan pada Kamis nanti, mendatangi kediaman pribadi Bupati OKI, H Iskandar, SE menanyakan mengapa pelantikan diundur. “Kami ini seolah di PHP (diberikan harapan palsu).” kata salah satu guru.

Dikatakannya, SK mereka menjadi PPPK sudah terbit sejak Juni lalu. Bahkan kata dia, seluruh guru di kabupaten lain dalam wilayah Sumatera Selatan telah dilantik. “Kok di Kabupaten OKI sampai saat ini kami belum juga dilantik.” katanya mempertanyakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI, Maulidini, SKM dikonfirmasi terkait diundurnya pelantikan tersebut melalui pesan WhatsApp tak menjawab konfirmasi yang dikirimkan. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *