OKI I STARINTI.COM – Kepala Desa Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Syukri, menyatakan siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya untuk menikahi, RD bendahara proyek lahan gambut. Bahkan Sukri telah mendapat restu istri pertamanya.
“Saya sudah beritikad baik, siap untuk menikahi yang bersangkutan. ” kata Syukri, saat dikonfirmasi, Kamis (9/8/23).
Dijelaskan Syukri, sebenarnya antara dirinya dengan korban memang pacaran. “Kami sudah komitmen mau menikah. Bahkan orang tuanya sudah mengetahui hubungan kami. ” terangnya.
Lanjut dia, hubungan tersebut terjadi karena suka sama suka. “Yang bersangkutan bukan anak dibawah umur. Sekali lagi saya jelaskan kami memang pacaran.” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKI, Yudi Komarullah, berharap kasus ini selesai dengan cara kekeluargaan. “Tak perlu dibawah ke ranah hukum. Lagian mereka kan pacaran. “kata Yudi.
Berita sebelumnya menyebutkan, oknum Kades Rambai, S dilaporkan atas tudingan pemerkosaan oleh seorang wanita yang menjabat bendahara proyek lahan gambut di hotel Palembang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang didampingi kuasa hukumnya.
Camat Pangkalan Lampam, Richard juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Richard pihaknya menghormati proses hukum. “Ikuti saja proses hukum, kami tidak bisa berkomentar banyak.” ujarnya. (DONI)