OKI I STARINTI.COM – Camat Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Yulian, terkait dugaan dobel perangkat di Desa Mataram Jaya, mengaku jika dirinya baru mengetahui hal tersebut sejak adanya pemberitaan di media. “Saya tidak tahu, ini saja tahu karena adanya berita.” kata Yulian, Senin (17/7/23), saat dikonfirmasi lewat telepon.
Menurut Yulian, dirinya sudah meminta keterangan langsung dengan Kades Mataram Jaya terkait hal tersebut.”Sudah saya konfirmasi ke kades, tapi katanya tidak ada masalah dengan hal tersebut.”ujar Yulian.
Dikatakan Yulian, saat ini Kades Mataram Jaya lagi dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menjelaskan persolaan tersebut. “Hari ini yang bersangkutan sudah dipanggil DPMD terkait hal itu.” ujarnya.
Adapun diketahui dari berita sebelumnya Kepala Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Triono, diduga memanipulasi data nama-nama perangkat desa di wilayah tersebut.
Dimana nama perangkat diusulkan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa pada tahun 2022 lalu. Berbeda ketika praktek pelaksanaan di lapangan, karena orang- orang yang bekerja membantu tugas kades merupakan orang lain, bukanlah nama-nama perangkat yang diusulkan. “Kenyataan yang bekerja orang lain, bukan nama-nama yang diusulkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. ” kata sumber media ini yang merupakan warga Desa Mataram Jaya.
Menurut warga ini, apa yang dilakukan oknum kades sama halnya dengan pembohongan. “Untuk pencairan gaji perangkat memang orang-orang yang masuk dalam daftar usulan, tapi mereka berbagi dengan perangkat yang tidak masuk daftar.” jelasnya.
Dikatakannya, perangkat desa yang diusulkan sesuai dengan syarat, baik dari segi pendidikan maupun umur. “Nah untuk perangkat yang bekerja di lapangan justru ada tamatan SD dan umurnya sudah 40 an keatas. Mereka tidak masuk syarat untuk jadi perangkat. ” jelas warga ini seraya mengatakan, para perangkat tersebut mulai dari sekretaris desa sampai kadus.
Lanjut dia, adapun nama-nama perangkat desa yang di lapangan yakni Susanto menjabat sekdes, Sutiono menjabat kadus 2, Kholis menjabat kadus 3, romlah menjabat kadus 4, Herman menjabat kadus 5, dan Muflih menjabat kadus 6.
Sementara versi nama-nama perangkat desa yang didaftarkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa antara lain : Edi Prayogo menjabat sekdes, Eko Hermawan menjabat kadus 1, Ratna Dewi menjabat kadus 2, Havifah Mustika Wati menjabat kadus 3, Safta Ado Wibowo menjabat kadus 4, Nurhadi menjabat kadus 5, dan Afri Dwiyatno menjabat kadus 6.
Kepala Desa Mataram Jaya, Triono, dikonfirmasi mengenai hal ini, menjelaskan, mereka yang bekerja di lapangan hanya membantu parangkat dalam bekerja. “Ini kan sudah pernah ada yang mengkonfirmasi. Dan hal ini tidak menghambat program kerja di desa. Lagian di desa hal ini tidak ada yang mempermasalahkan.” jelasnya. (DONI)