Bermasalah !!! 23 Pegawai DPPM-PTSP Harus Mengembalikan Uang TPP Mencapai Rp 500 Jutaan

Star OKI285 views

OKI I STARINTI.COM – Sebanyak 23 pegawai di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPM-PTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa harus mengembalikan uang TTP mereka yang telah diterima karena diduga bermasalah berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena besaran TPP tidak diinput dalam aplikasi sistem monitoring evaluasi analisa jabatan (SIMONA) oleh pihak instansi terkait.

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal PTSP Kabupaten OKI, Makruf CM, S.IP melalui Sekretaris, Nurul, membenarkan hal tersebut. “Ini balak kami.” katanya, Rabu (13/7/23) saat dikonfirmasi di kantornya.

Nurul mengaku tidak tahu apa yang dimaksud dengan SIMONA. “Kami kan hanya menerima saja, yang input itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).” jelasnya.

Adapun total uang dari 23 pegawai yang menerima TPP mencapai Rp 500 jutaan. Nurul sendiri tercatat menerima TPP paling besar dibanding pegawai lain yakni Rp 48 jutaan.

“Kita diminta untuk mengembalikan, karena uang tersebut sudah habis jadi kami cicil sampai batas waktu November 2023.” katanya.

Untuk bisa mengembalikan uang tersebut tambah Nurul, dirinya tahun ini tidak lagi menerima TPP. “Uang TPP yang kami terima tahun ini kami bayarkan untuk mengembalikan uang yang terpakai.” ungkapnya.

Lanjut Nurul, pihaknya tidak menyangka kalau hal ini akan bermasalah dan jadi temuan BPK. “Karena kami tidak tahu, soal SIMONA itukan urusan orang BPKAD.” terangnya.

Sebelumnya diketahui tidak hanya di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal PTSP saja, OPD sekelas BPKAD justru bermasalah juga karena tidak menginput besaran TPP ke aplikasi SIMONA dengan total Rp 1,2 miliar.

Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Ir Mun’im melalui Kabidnya, Dana Iskandar tak merespon saat dikonfirmasi lewat ponsel. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *